Menurut saya, apa yang dialami Moko mewakili banyak individu saat ini. Norma sosial yang ada seringkali menjadi tekanan yang menjadikan individu tidak merdeka.
Sahata Lumban Tobing divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi kegiatan fiktif bersama PT Mitra Bina Selaras (MBS) yang merugikan negara Rp 38 miliar.