Remaja pria yang bawa kabur gadis asal Kediri hingga keduanya ditemukan di Malang ditetapkan tersangka. Dia akan dijerat pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kejati Jabar memberangus kasus tindak pidana kejahatan perpajakan. Sepanjang 2022, ada 14 kasus tindak pidana kejahatan yang 11 di antaranya sudah disidangkan.