Pengacara keluarga Faradila mahasiswi UMM mengungkap adanya kemungkinan 3 pasal yang menjerat Bripka Agus dan Suyitno. Motif pembunuhan ini masih gelap.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti prihatin atas pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung, ZAAQ, oleh teman sebayanya. Dia menyoroti perlunya pengawasan lebih dalam kasus ini.