Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Wulandari (50). Tersangka, Andi alias Ateng, yang merupakan pegawai SPPG, sengaja membunuh korban karena masalah utang piutang.
Wulandari sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (24/1/2026). Empat hari berselang, korban ditemukan tewas pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di bekas kebun nanas di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Muara Enim.
Kapolsek Lembak, Iptu Yopi Maswan, membantah alibi awal tersangka mengenai motif asmara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu alibi tersangka saja bahwa ia membunuh korban karena kesal dipeluk oleh korban," katanya.
Fakta yang sebenarnya, kata Kapolsek, tersangka Andi menghabisi korban karena Wulandari memiliki utang kepada tersangka sebesar Rp 2 juta.
"Tersangka ini sudah merencanakan untuk membunuh korban terkait utang yang dimiliki korban. Korban memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada tersangka dan terjadi sejak dua bulan lalu," ujarnya.
Tersangka mengaku, sebelum pembunuhan, ia sempat menanyakan kepada korban kapan akan melunasi uang yang ia pinjam sebesar Rp 2 juta. Korban berjanji akan membayar pada saat temannya mentransfer uang tersebut. Keduanya kemudian pergi menggunakan motor milik korban.
Diduga, motor tersebut direncanakan hendak digadaikan ke luar kota Palembang.
"Untuk saat ini motifnya karena utang. Sementara untuk sepeda motor korban masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
(dai/dai)











































