PN Bandung kabulkan praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus kematian Vina Cirebon. PN juga meminta Polda Jabar membebaskan dan membatalkan status tersangkanya.
Pegi Setiawan lepas dari status tersangka dan dibebaskan dari tahanan atas kasus pembunuhan Visa Cirebon usai gugatan praperadilan dikabulkan pengadilan.
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, mengikuti kirab pusaka malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran, Kota Solo, Minggu (7/7).
Pegi Setiawan terbebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Keluarga dan warga Desa Kepongpongan merasa bahagia dengan keputusan tersebut.