Barang bukti kejahatan narkotika senilai lebih Rp70 Juta dan barang lainnya dimusnahkan Kejari Kota Kediri. Ada 5 item yang dimusnahkan dari 55 perkara
Polisi mengamankan 1,5 hektare ladang ganja di Rejang Lebong beserta seorang penjaganya. Penjaga ini digaji Rp 100 ribu per malam untuk menjaga ladang.
Polisi mengungkap budi daya tanaman ganja di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang diciduk polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Satgas Pamtas TNI Yonif 132 di Jayapura, Papua, menggagalkan penyelundupan 8.25 kilogram ganja di perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG).