Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap 14 kurir narkoba di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebanyak 23,4 kilogram sabu, 70,45 gram ganja, serta 15 batang tanaman ganja ikut disita.
"Penangkapan 14 orang tersangka ini merupakan pengungkapan yang dilakukan selama 31 Mei -30 Juni 2023 oleh Satresnarkoba Polresta. Sebanyak 23,4 kilogram sabu dan 70,45 gram ganja disita dari para pelaku," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (4/7/2023).
Dalam pengungkapan itu, Nugroho menyebutkan pihaknya juga turut mengamankan 15 batang tanaman ganja. Tanaman ganja itu berasal dari Belanda, dikirim melalui ekspedisi ke Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berinisial RC dibekuk awal Juni 2023. Pelaku menanam belasan batang ganja di dalam rumahnya. Pengungkapan itu dilakukan berkat informasi dari Bea Cukai. Pelaku dibekuk di kawasan Batam Kota," ujarnya.
"Tanaman itu pengakuan pelaku dibeli secara online dan dikirim ke Batam. Pelaku mengaku mengkonsumsinya secara pribadi. Ada beberapa pelaku pengedar ganja juga diamankan di periode pengungkapan tersebut ," tambahnya.
Pada periode pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 12 orang pengedar sabu. Sabu yang diamankan itu merupakan jaringan internasional.
"Narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia. Rencananya ada yang akan diedarkan di Batam, ada yang akan diedarkan ke Palembang dengan dikirim melalui jalur laut," ujarnya.
Nugroho menyebutkan, bahwa narkotika jenis ganja dan sabu yang digagalkan itu senilai Rp 3,5 miliar. Dan dari upaya tersebut berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa orang atau penyalahgunaan narkotika.
"Ganja yang disita sebanyak 70,45 gram, dengan itu sebanyak 282 orang diselamatkan dan 23,4 kg sabu yang disita itu dapat menyelamatkan 234.774 jiwa orang. Jika diuangkan mencapai Rp 3,5 miliar," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
(afb/afb)