Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 70 Juta

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 70 Juta

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 18 Jul 2023 17:02 WIB
kejari kota kediri musnahkan barang bukti senilai Rp 70 juta
Pemusnahan barang bukti (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Barang bukti kejahatan narkotika senilai lebih Rp70 Juta dan barang lainnya dimusnahkan Kejari Kota Kediri. Berbagai BB dimusnahkan seperti narkotika, obat keras, ganja, barang elektronik, pupuk palsu dan alat perkakas rumah tangga.

"Ini ada lima item yang dimusnahkan dari 55 perkara," kata Kepala Kejari Kota Kediri, Novika kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Novika menyebut, barang bukti putusan pengadilan inkrah itu didapat selama 5 bulan lalu. Sejak 22 Februari 2023, sampai dengan 17 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan BB yang dimusnahkan tersebut di antaranya 66,99 gram sabu-sabu dengan seperangkat alat hisap. Selain itu obat keras sebanyak 20.456 butir pil LL dan 20 butir pil Alprazolam.

Dan pemusnahan ganja kering 114,42 gram, 24 handphone, pupuk palsu 67 sak merek mahkota sawit masing-masing seberat 50 kilogram, cikrak, cangkul, tas, pakaian, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Kalau BB narkotika apabila dinominalkan dari sejumlah 66,99 gram, sebanyak Rp70 jutaan lebih " jelasnya Novika.

Menurut Novika, dalam pemusnahan ini tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak sepertiga kilogram narkotika.

"Ini tidak meningkat dari tahun sebelumnya," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads