detikNews
Penahanan Korban Begal Jadi Tersangka di NTB Ditangguhkan!
Amaq Santi alias M (34) menjadi tersangka karena diduga membunuh 2 pelaku yang membegalnya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kamis, 14 Apr 2022 12:01 WIB







































