Sebanyak 11 anak blasteran dan seorang warga Italia resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Mereka mengambil sumpah setia kepada Indonesia di Bali.
Polda Aceh tahan eks Kadisdik Aceh RF dan dua orang lainnya. Ketiganya jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan westafel Rp 43,7 saat pandemi COVID-19.