Perserikatan buruh dan pengusaha di Kabupaten Sukabumi menolak mentah-mentah kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua pekerja membayar iuran Tapera.
MBR yang menjadi peserta Tapera dapat berbagai manfaat pemilikan dan renovasi rumah. Bagaimana dengan pekerja dengan gaji lebih dari Rp 8 juta? Ini jawabannya.
Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang secara berkala diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berapa iurannya?