Hakim menegur kuasa hukum Cabup-Cawabup Tolikara lantaran tidak memahami pokok permohonan saat sidang perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai NasDem menolak putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah, menilai melanggar UUD 1945 dan berpotensi menimbulkan krisis konstitusional.
Presiden akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak besok, 20 Februari 2025. Inilah ketentuan pelantikan kepala daerah 2025 hingga agenda retretnya.