Hasil Rekapitulasi Pilkada Pati: Sudewo-Chandra Teratas

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Hasil Rekapitulasi Pilkada Pati: Sudewo-Chandra Teratas

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 05 Des 2024 11:14 WIB
Pengundian nomor urut Cabup-cawabup Pati 2024 di KPU Pati, Senin (23/9/2024). Paslon Sudewo-Chandra 1, Wahyu-Suharyono 2, Budi-Novi 3
Pengundian nomor urut Cabup-cawabup Pati 2024 (Foto: dok. detikJateng)
Pati -

Pasangan Calon (paslon) Bupati Pati nomor urut 1 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra unggul perolehan suara berdasarkan rekapitulasi KPU Pati. Paslon nomor 1 ini memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen.

Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Khusnul Imanuddin, mengatakan rekapitulasi Pilkada Pati digelar dua hari Rabu (4/12) hingga Kamis (5/12).

Dari data yang dirilis KPU Pati, paslon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1 Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen. Lalu paslon nomor urut 2 Wahyu Indriyanto dengan Suharyono memperoleh 335.318 suara atau 42,77 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara paslon nomor urut 3 Budiyono dan Novi Eko Yulianto memperoleh 28.946 suara atau 3,69 persen. Hasilnya Sudewo-Chandra unggul dari kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati lainnya.

Dia mengatakan hasil dari rekapitulasi kabupaten adalah surat keputusan penetapan rekapitulasi secara berjenjang. Menurutnya para paslon diberikan kesempatan jika keberatan terhadap hasil rekapitulasi melakukan pengajuan sengketa ke MK.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu bagi pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil rekapitulasi bisa mengajukan proses sengketa ke MK," jelas Khusnul kepada wartawan di Pati, Kamis (5/12/2024).

Setelah itu menurutnya jika Pati tidak ada gugatan maka KPU akan mengadakan pleno penetapan hasil Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih.

"Setelah itu kami akan memantau progres MK dalam meregister perkara-perkara yang ada di Pilkada seluruh Indonesia, jika memang nanti MK memutuskan Pati tidak ada gugatan maka kami akan sekali lagi mengadakan pleno penetapan hasil Bupati-Wakil Bupati," jelasnya.




(aku/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads