Pengacara eks driver Grab Godelfridus, Siprianus, mengklaim kasus penganiayaan kliennya dengan penumpang wanita inisial NT akan segera dihentikan penyidikannya.
Saling lapor sempat mewarnai keributan antara driver Grab (sekarang sudah mantan driver Grab) dengan penumpang perempuan. Kini, mereka sudah sepakat berdamai.
Eks driver Grab dan penumpang wanitanya disebut telah berdamai usai terjadi keributan hingga saling lapor polisi. Hal ini disampaikan pengacara driver Grab.
Polisi masih mendalami laporan balik yang dilayangkan eks driver Grab terhadap penumpang wanita terkait kasus penganiayaan. Polisi bakal memanggil keduanya.
Polisi menetapkan eks driver Grab sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penumpang. Ini alat bukti yang menguatkan penetapannya sebagai tersangka.