Polisi menemukan fakta mengejutkan dalam kasus tewasnya mahasiswi FKH Unair dalam mobil. Meski begitu, polisi ingin kasus diusut secara ilmiah dan logis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa eks Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara menabuh genderang perang saat membacakan eksepsi.
CA, mahasiswi FKH Unair diduga kuat bunuh diri. Selain meninggalkan 2 surat wasiat, belakangan dia curhat ke orang-orang terdekat tentang keresahannya.
Detik-detik terakhir mahasiswi FKH Unair sebelum ditemukan tewas di dalam mobil terekam CCTV. Ia sempat keluar dari apartemen hingga keluar menggunakan mobil.