Bawaslu Klungkung menemukan sejumlah masalah dalam coklit data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Ada warga sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih.
Seorang suami ketahuan memalsukan surat kematian istrinya sendiri demi mengambil kredit mobil. Kasus terbongkar karena istri curiga suami punya mobil baru.
Pengadilan Negeri (PN) Subang telah menjatuhkan vonis 20 tahun kurungan penjara tehadap Yosep atas kematian yang menimpa istri dan anaknya, Tuti dan amalia.