"Juga aku beri deadline jangka waktu 2 bulan ke depan, jika belum naik penyidikan, maka KPK akan aku gugat praperadilan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
MAKI menggugat praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus gratifikasi Lili Pintauli Siregar. KPK menegaskan tak pernah menangani kasus tersebut.