Arus lalu lintas dari arah Cianjur menuju ke Bandung dialihkan sementara ke jalur alternatif. Sebab ada buruh Cianjur yang konvoi untuk aksi di Bandung.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan besaran UMK Jawa Barat sesuai PP nomor 51 2023. Ia berharap buruh tak lakukan penolakan.