Seorang oknum satpam di Batam ditangkap polisi karena mencabuli bocah berusia sembilan tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena tertarik dengan korban.
Polisi menetapkan driver ojol inisial SM (24) jadi tersangka dugaan pencabulan ke bocah SD di Serang, Bantan. Pelaku saat ini ditahan di Polres Serang.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (4/3/2024), salah satuunya pengungkapan kasus pembunuhan wanita asal Jakarta Timur Indriana Dewi Eka
Warga Negara Singapura berinisial RM (66) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di Batam. Ia memberikan korban uang Rp 5.000 usai beraksi.
Kasus pria berinisial MH (49) di Kabupaten Mamuju, Sulbar yang menjadi tersangka pencabulan 20 bocah laki-laki di bawah umur dilimpahkan ke Kejari Mamuju.