Jabar Hari Ini: Caleg DPR RI Jadi Dalang Pembunuhan Indri

Jabar Hari Ini: Caleg DPR RI Jadi Dalang Pembunuhan Indri

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 04 Mar 2024 22:00 WIB
Devara, pelaku pembunuhan Indriana
Devara, pelaku pembunuhan Indriana. Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (4/3/2024) dari mulai pengungkapan kasus pembunuhan wanita asal Jakarta Timur Indriana Dewi Eka hingga pria pelaku pencabulan anak tiri di Pangandaran ditangkap polisi.

Caleg Garuda Dalangi Pembunuhan Indri

Dalang pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri yang ditemukan di pinggir tebing di Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu (25/2) lalu diotaki sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP).

Motif dalam kejadian ini, yakni cinta segitiga. Didot ingin kembali berpacaran dengan Devara, namun syaratnya Indri harus dilenyapkan di muka bumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Devara merupakan seorang caleg yang mencalonkan diri dari Partai Garuda dari Dapil Jabar IX wilayah Kabupaten Sumedang, Subang dan Majalengka.

Dalam kejadian ini, Didot menyewa seorang pembunuhan bayaran yakni M Reza untuk membunuh Indri. Pelaku pun membuat rencana agar aksi pembunuhan Indri tidak menimbulkan kecurigaan.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan ini dirancang langsung oleh Devara. Pada tanggal 20 Februari 2024 lalu, Devara bersama Reza mengajak Indri jalan-jalan ke Puncak, Bogor. Indri dijemput Didot di tempat kerjanya, sementara Devara tidak ikut berangkat dan tinggal di Jakarta.

Sesampainya di kawasan Bukit Pelangi, Bogor, ketiganya lalu nongkrong di sebuah warung kopi sekitar pukul 19.30 WIB. Indri tak menaruh kecurigaan apapun lantaran ia dan Didot asyik ngobrol, bahkan saling melempar candaan hingga 1,5 jam lamanya.

"Dan pada saat di warung kopi, karena tempat duduk tersangka MR terpisah dari tempat duduk tersangka DA dan korban ID (Indri), DA lalu mendatangi MR sambil berbisik 'nanti kamu cari alat apa aja dan tempat bunuhnya nanti di jalan pas turunan. Nanti ssya kasih kode'," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus hari ini.

Rencana Didot pun berjalan lancar tanpa menimbulkan kecurigaan. Didot duduk di kursi pengemudi, Indri di sampingnya, sementara Reza yang akan menjadi eksekutor pembunuhan itu duduk tepat di belakang korban.

Setelah merasa jalan yang dilaluinya aman dan sepi, tepatnya di Jl Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Didot langsung menghentikan mobil yang dikemudikannya. Ia lalu keluar dengan pura-pura ingin buang air kecil sembari memberikan kode kepada Reza supaya segera mengeksekusi Indri.

"Tersangka DA memberhentikan mobilnya dan memberi kode pura-pura akan keluar untuk buang air kecil sambil berkedip ke tersangka MR. Tersangka DA lalu keluar dan mengunci mobil dari luar menggunakan remot," ucap Jules Abraham.

Di saat kondisi yang tak diduga, leher Indri langsung dijerat Reza menggunakan ikat pinggang. Sekuat tenaga Reza menarik ikat pinggang yang terpasang di leher Indri selama 15 menit, sampai akhirnya korban tewas seketika.

"Setelah itu MR membunyikan klakson mobil satu kali sebagai tanda bahwa korban sudah meninggal," tutur Jules Abraham.

Mayat Indri kemudian dibuang Didot, Devara dan Reza ke pinggir tebing di Kota Banjar, Jawa Barat dengan kondisi terbungkus selimut. Jasadnya lalu ditemukan seorang pesepeda yang mencium bau busuk menyengat sekitar lokasi penemuan.

Ketiga tersangka kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sementara itu, mengutip dari detikNews, caleg DPR dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (DP) yang menjadi salah satu tersangka otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat. Partai Garuda menegaskan akan mencabut keanggotaan Devara Putri Prananda.

"Yang jelas dicabut keanggotaannya, sesuai dengan aturan partai," kata Waketum Garuda Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Pistol Mainan Digunakan Pria Indramayu Rampok Minimarket

RH (26), seorang pria di Indramayu nekat merampok sebuah minimarket dengan membawa postol mainan. RH melakukan aksi kejahatan ini akibat kepepet terlilit utang hingga kecanduan trading.

Dalam kejadian ini, RH berhasil menggasak barang di minimarket dan uang Rp 500 ribu. Aksi itu dilakukan RH di sebuah minimarket yang berada di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan pada Sabtu (10/2) malam lalu.

Saat melakukan aksinya, pria yang merupakan warga Kecamatan Pasekan ini langsung menodongkan pisau mainan ke karyawan minimarket.

"Senjata itu adalah senjata mainan yang dibeli di toko mainan di Kecamatan Sindang seharga Rp20 ribu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar hari ini.

Tidak hanya satu minimarket. Ada dua minimarket yang memang sudah lama jadi sasaran dari pelaku. Rupanya pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sales minuman.

Namun, di lokasi pertama tersangka tidak sempat melancarkan aksinya karena saat itu tengah ramai. Kemudian, tersangka menuju minimarket yang menurutnya sepi hingga menodongkan senjata mainan kepada karyawan.

"Kalau penganiayaan tidak ada tetapi ancaman dengan menggunakan senjata mainan tersebut memang ada pada saat melancarkan aksinya," ungkapnya.

Dalam aksinya, tersangka mengambil belasan bungkus rokok, uang tunai. Bahkan, tersangka sempat meminta top up uang digital sebesar Rp12 juta. Namun kemudian hanya berhasil Rp500 ribu. Setelah berhasil ia mencoba menghilangkan jejak dengan membuang penutup wajah, jaket, helm yang dikenakan karena ia sadar aksinya terekam CCTV.

RH mengaku, pistol mainan yang sempat digunakan untuk merampok itu jatuh selama perjalanan menuju ke rumahnya.

"Kerugian ini uang sebesar Rp1,8 juta dan juga ada 14 bungkus rokok dan juga ada pengisian top up OVO sebesar Rp500 ribu," jelasnya.

Berbekal rekaman CCTV dan sejumlah bukti lainnya, polisi pada Sabtu (2/3) membekuk tersangka di kediamannya. Namun, tersangka berusaha kabur dan membahayakan polisi.

"Tersangka di tangkap di rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan pada saat proses penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan juga mengancam jiwa petugas dan akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur," kata Fahri.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Mobdin Baru untuk Pimpinan Disiapkan Setwan DPRD Jabar Rp 11,4 M

Sekretaris DPRD Jawa Barat berencana membeli 5 mobil dinas baru untuk tahun 2024. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang telah disiapkan untuk membeli mobil baru ini mencapai Rp 11.430.000.000 atau senilai Rp 11,4 miliar.

Berdasarkan penelusuran detikJabar, anggaran untuk pembelian 5 mobil baru DPRD Jabar itu tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Jika dikalkulasikan, anggaran mobil baru per unit untuk satu pimpinan mencapai Rp 2.286.000.000 atau sekitar Rp 2,2 miliar.

"Metode pemilihan : e-purchasing. Pemanfaatan barang/jasa mulai Maret 2024, akhir Desember 2024," demikian bunyi detail paket pengadaan 5 mobil dinas baru untuk DPRD Jabar sebagaimana dilihat di laman https://sirup.lkpp.go.id/, hari ini.

Paket dengan nama pengadaan 'Kendaraan Dinas Jabatan-Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan' tersebut memiliki kode 47534040. Adapun spesifikasi mobil dinas yang hendak dipesan, yaitu berjenis sedan atau jeep.

Dalam informasi yang tertuang, pelaksanaan penyedia paket pengadaan itu dimulai pada Januari-Februari 2024. Sementara, pelaksanaan kontraknya ditarget dilakukan pada Maret 2024.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari saat dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui informasi soal rencana pengadaan mobil dinas baru tersebut. Menurutnya rencana itu bisa ditanyakan langsung ke pihak sekretariat DPRD.

"Duh saya nggak tahu, tanya sekwan aja. Belum ada (informasi) ke pimpinan. Coba ke sekwan aja, kan anggarannya mereka yang input," ucap Ineu saat dikonfirmasi usai rapat paripurna DPRD Jabar belum lama ini.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh membenarkan, soal anggaran untuk pembelian mobil baru tersebut. Ia menyatakan, 5 kendaraan itu nantinya untuk pimpinan DPRD yang memerlukan mobil baru sebagai mobilitas lantaran armada yang lama biasanya sudah tak lagi prima.

"Kalau pengadaan mobil, itu sudah menjadi sebuah SOP kesekretariatan dewan. Karena mobil yang dipakai oleh pimpinan sebelumnya biasanya sudah tua. Kayak mobil yang dipakai saya, (Toyota) Prado misalkan, itu kan keluaran tahun 2013/2014. Kalau misalkan dipakai untuk pimpinan lagi, ini mah rasa-rasanya khawatir lah," kata Oleh Soleh.

Menurut Soleh kemudian bicara tentang mahalnya anggaran mobil dinas baru untuk 5 pimpinan DPRD Jabar tersebut. Meskipun begitu mahal, namun karena alasan keselamatan, bagi dia, anggaran tersebut sudah terbilang wajar untuk keperluan para pimpinan dewan.

"Bukan mengabaikan bahwa efisiensi, bukan mengabaikan persoalan rakyat masih banyak, enggak ke sana maksud saya. Kalau misalkan ada peremajaan, pada posisi untuk mendorong mobilitas para pimpinan, rasa-rasanya itu hal yang memang sepantasnya. Karena keamanan itu lebih penting," pungkasnya.

Lakukan Curanmor, Bandit Cilik Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Empat anak di bawah umur ditangkap Polsek Tawang Kota Tasikmalaya karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Keempatnya masih berusia 16 tahun, tiga masih duduk di bangku SMP dan seorang lainnya putus sekolah.

Dalam kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor hasil petualangan kriminal keempat bocah ini. Tak hanya itu, empat kawanan ini melakukan aksi pembobolan kotak amal masjid, untuk membiayai operasional pencurian.

Keempat bocah ini diketahui berinisial AP (16) warga Kecamatan Cibeureum, AS (16) warga Kecamatan Tawang, RS (15) warga Kecamatan Tawang dan MIA (16) warga Kecamatan Tawang.

Rangkaian aksi kriminal kawanan bandit cilik ini terjadi pada Sabtu (24/2) dini hari. Dari rumah MIA, keempat anak ini keluyuran berjalan kaki.

Mereka kemudian membobol kotak amal di sebuah masjid sekitar kampus Universitas Siliwangi Tasikmalaya. "Dari masjid itu mereka mencuri uang sekitar Rp 100 ribu, lalu mereka berjalan kaki lagi," kata salah seorang penyidik Polsek Tawang.

Keempatnya kemudian sampai di sekitar Jalan Peta Kota Tasikmalaya. Saat itu mereka melihat sepeda motor jenis Suzuki FU terparkir di dalam gang. Mereka langsung berusaha mencuri sepeda motor milik Husni Mubarok.

Cara bocah-bocah ini mencuri sepeda motor pun lain dari biasanya. Mereka tak menggunakan kunci leter T, melainkan dengan cara mematahkan kunci leher sepeda motor.

"Waktu itu hujan deras, sehingga saya tidak mendengar suara mencurigakan. Namanya mematahkan kunci stang kan pasti ada suara," kata Husni Mubarok.

Setelah berhasil mematahkan kunci leher, dari dalam gang sepeda motor itu kemudian didorong ke jalan raya. Di tempat sepi keempatnya berusaha membongkar cover sepeda motor dan menyambungkan kabel starter, sehingga mesin motor bisa hidup dan mereka membawanya ke markas atau rumah tersangka MIA.

Sukses mencuri Suzuki FU, rupanya membuat mereka keranjingan. Selang satu hari atau pada Senin (26/2/2024) dini hari mereka kembali beraksi, keliling kota mencari sasaran. Kali ini yang turun tangan tiga orang, yaitu AP, AS dan RS. Mereka beroperasi menggunakan motor Suzuki FU hasil curian sebelumnya.

Ketiganya lalu menemukan sasaran sepeda motor Honda Beat milik Andri Rahayu yang terparkir di Jalan Asrama Nyantong Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Serupa dengan sebelumnya, mereka mendorong Honda Beat itu ke tempat sepi.

Kebetulan sepeda motor itu tidak dikunci stang, sehingga ketiganya bisa dengan mudah mendorong sepeda motor itu ke tempat sepi yang agak jauh dari TKP.

Ketiganya kemudian merusak paksa kembali cover sepeda motor untuk mencari kabel starter untuk menghidupkan sepeda motor. Hasil curian kedua itu pun kemudian dibawa ke rumah MIA.

Sudah dua motor yang mereka embat, tapi keempatnya masih belum puas. Keesokan harinya atau Selasa (27/2) dini hari, tersangka AP, AS dan RS kembali beraksi. Sementara MIA menunggu di markas.

Korban ketiga dari kawanan ini adalah sebuah sepeda motor Yamaha Mio milik Doni Fadilah yang diparkir di Jalan Peta Gunung Roay Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Modusnya serupa, motor didorong kemudian dirusak covernya lalu disambungkan kabel starternya.

Selama dalam penguasaan mereka, ketiga sepeda motor itu berusaha diubah tampilannya. Cover-covernya dibuka, sehingga sepeda motor tampak terondol.

Di sisi lain aparat Polsek Tawang terus berusaha melakukan penyelidikan menyusul 3 laporan warga kehilangan sepeda motor di waktu yang berurutan.

Akhirnya upaya penyelidikan yang dilakukan Polsek Tawang menemukan titik terang. Korban pemilik Honda Beat, Andri Rahayu yang merupakan penjual air minum galon melihat motornya ketika melewati rumah MIA yang menjadi markas kelompok ini.

"Hari Sabtu kemarin korban ini melihat motor miliknya, dia mengenali dari jok yang belum dilepas, kemudian dia melapor ke Polsek," kata petugas Polsek Tawang.

Hal ini langsung direspons aparat dengan melakukan pemeriksaan. Ternyata benar, nomor rangka dan nomor mesinnya cocok dengan milik korban. Langsung saja keempat bocah ini digaruk polisi, sehingga perjalanan kriminal mereka bisa terungkap.

Kapolsek Tawang Iptu Deni Susanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Keempatnya anak di bawah umur, saat ini sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," kata Deni.

Selain terbukti melakukan pencurian 3 unit sepeda motor, keempat anak ini juga diketahui membobol kotak amal dan sebuah warung. Untuk perkara ini, polisi masih melakukan penyelidikan. "Pencurian kotak amal dan warung juga sedang kami kembangkan," kata Deni.

Pihaknya mengaku prihatin dengan kasus ini, betapa anak-anak ini sudah berani melakukan aksi kejahatan yang tergolong serius. "Ya kami prihatin, hasil penyelidikan mereka nekat melakukan aksi ini karena terdorong keinginan memiliki sepeda motor," kata Deni.

Saat menjalani pemeriksaan pelaku AS mengaku memiliki kemampuan membobol dan menghidupkan mesin sepeda motor tanpa kunci dari tutorial YouTube. "Tahu caranya dari YouTube," kata AS.

Cabuli Anak Ayah Tiri di Pangandaran Diringkus Polisi

Pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial HA (16) yang dilakukan ayah tirinya yakni IR (52) berhasil ditangkap polisi. IR ditangkap Polsek Kalipucang dan diserahkan ke Polres Pangandaran, Minggu (4/3) sore.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, pelaku tindakan asusila dugaan pencabulan dan persetubuhan saat ini telah ditahan Satreskrim Polres Pangandaran.

"Kasus itu terjadi di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pelaku juga ditangkap tak jauh dari rumahnya," kata Herman melalui Kanit PPA Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan hari ini.

Menurutnya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 15 tahun.

"Tapi dia termasuk pencabulan dan persetubuhan kalau mendengar pengakuan sementara," ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak keluarga meminta pelaku dihukum secara berat sesuai perlakuannya.

"Kasusnya lanjut, keluarga korban meminta dihukum sangat berat," ucapnya.

(wip/sud)


Hide Ads