Kakek-kakek Cabuli Kakak Beradik di Garut

Kakek-kakek Cabuli Kakak Beradik di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 07 Mar 2024 15:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Garut -

Dua bocah perempuan yang merupakan adik dan kakak dicabuli kakek-kakek berinisial S (54) di Garut. Polisi menangkap pelaku Kamis (7/3/2024). Aksi pencabulan S dilakukan di kawasan Kecamatan Banjarwangi.

Kapolsek Iptu Amirudin Latif mengatakan terbongkar kasus ini usai kedua bocah yang masing-masing masih berusia 14 dan 15 tahun mengadu kepada kerabatnya. "Hari Selasa (5/3/2024) lalu korban mengadu kepada kerabatnya. Menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan kekerasan seksual," ungkap Amir kepada detikJabar, Kamis (7/3/2024) siang.

Keluarga yang mendapatkan laporan ini kemudian berembuk dan sepakat untuk melaporkannya ke polisi. Tanpa tunggu lama, petugas dari Polsek Banjarwangi langsung menangkap terduga pelaku, yang diketahui bernama S (54).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan S ini, menyebar di kalangan warga kampung. Situasi di lokasi, dikabarkan sempat memanas karena warga kesal dengan aksi pelaku.

"Tapi alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat kami berhasil menangkap pelaku dengan cepat. Kami juga bisa meyakinkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," ucap Amir.

ADVERTISEMENT

Amir menjelaskan, menurut pengakuan korban, keduanya dicabuli saat sedang berada di sebuah tempat pemandian umum kampung setempat. Sang kakak dicabuli 2 kali, sedangkan adiknya 4 kali.

"Jadi sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai buruh tani. Lokasi tempatnya bekerja persis berada di dekat pemandian umum kampung," ungkap Amir.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Polsek Banjarwangi melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. "Hari ini kami juga membawa korban untuk divisum," pungkas Amir.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads