Bareskrim Polri membongkar Pertamax palsu yang dijual di 4 SPBU kawasan Jakbar, Kota Tangerang dan Depok. Lima orang dari pihak SPBU ditetapkan tersangka.
Dua perempuan di Kota Bojonegoro diamankann polisi karena mengedarkan uang palsu (upal). Kedua pelaku diamankan saat hendak berbelanja di pasar setempat
Tersangka penipu seleksi CPNS di Jatim telah menjalankan penipuannya sejak 2018. Empat tersangka telah menipu 103 korban dan meraup untung Rp 7,4 miliar.
Tiga pria berinisial BA, RD dan IH di Kota Gorontalo ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 gram sabu.