Pecatan TNI Ditangkap Terkait Kepemilikan Senpi Rakitan dan Uang Palsu

Lampung

Pecatan TNI Ditangkap Terkait Kepemilikan Senpi Rakitan dan Uang Palsu

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 26 Mar 2024 19:21 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
(Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Lampung Timur -

Seorang pria berinisial WY (29) yang merupakan pecatan TNI AL ditangkap Polres Lampung Timur. Dia ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan dan mengedarkan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar dalam keterangannya mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah sebelumnya WY tertangkap basah menggunakan uang palsu untuk membeli sabu-sabu.

"Pengungkapan ini berawal dari peristiwa saat pelaku melakukan transaksi pembelian narkoba di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (24/3/2024) sore. Saat itu dalam transaksinya terjadi keributan karena pelaku ini menggunakan uang palsu," kata dia, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Rizal pada saat terjadinya keributan, WY sempat diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi.

"Setelah kegaduhan itu, dia diamankan warga dan kemudian dijemput tim dari Polsek Jabung untuk kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk penjual sabu nya berhasil melarikan diri saat terjadi kegaduhan tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku ini didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya uang palsu dan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.

"Kami amankan pelaku dan barang bukti berupa 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, senjata api rakitan jenis revolver serta beberapa atribut TNI AL," jelas dia.

Rizal menerangkan, dari hasil pemeriksaan rupanya WY merupakan pecatan TNI AL pada tahun 2017 lalu.

"Karena banyaknya atribut TNI yang dimilikinya, kami mintai keterangan dan dia mengaku pecatan TNI AL di tahun 2017 lalu. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan," tandasnya.

Atas perbuatannya, WY dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI no 12 tahun 1951.




(mud/mud)


Hide Ads