detikNews
Peras Perusahaan Swasta Rp 530 Juta, Kades di Serang Dituntut 5 Tahun Bui
Dua terdakwa memeras perusahaan yang ingin membangun perumahan dengan meminta Rp 530 juta.
Kamis, 05 Okt 2023 19:32 WIB







































