Sanksi Berat Bayangi Kepala BNN Tasikmalaya Usai Minta THR

Sanksi Berat Bayangi Kepala BNN Tasikmalaya Usai Minta THR

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 13 Apr 2023 12:45 WIB
Surat permintaan bantuan untuk paket Lebaran dari BNN Kota Tasikmalaya.
Surat permintaan bantuan untuk paket Lebaran dari BNN Kota Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim terancam mendapatkan sanksi tegas usai kedapatan meminta THR ke PO Bus Budiman. Sanksi untuk Iwan kini sedang diproses BNN Provinsi Jawa Barat.

"Sanksi tentunya ada. Karena selain tindakan ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang, yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani, Kamis (13/4/2023).

Iwan rencananya akan diperiksa langsung oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ITTAMA BNN RI. Ulahnya yang nekat meminta THR ke PO Bus Budiman pun dianggap telah mencederai integritas institusi BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, ITTAMA BNN RI kang. (Sanksinya) masih berproses," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim angkat bicara terkait viralnya surat tersebut. Dia mengakui adanya kesalahan, sehingga surat tersebut sudah dicabut.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tertulis, tujuan surat untuk PO Bus Budiman Tasikmalaya. Isi surat menyampaikan permohonan bantuan partisipasi dan apresiasi untuk THR maupun paket lebaran. Ditulis juga jumlah permintaan THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota BNN Kota Tasikmalaya.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Iwan, Selasa (11/4/2023).

Dia menerangkan tujuan awal dikeluarkannya surat tersebut. Dia hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

"Tujuannya untuk berikan tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini. Sudah ditarik dan tidak kemana-mana karena Budiman perusahaan besar yang sering bantu masyarakat," ucap Iwan menegaskan.

Simak Video: BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Berujung Dihadiahi Uang Kertas

[Gambas:Video 20detik]



(ral/iqk)


Hide Ads