Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional. Pasutri WNI-WNA itu menyelundupkan ekstasi dari China dalam stoples susu.
Berikut kronologi Timbul dan Irma tersangka kasus faktur fiktif senilai Rp 673 juta hingga jadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bantul.
Buron Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis ternyata satu komplotan kasus faktur fiktif ratusan juta. Selain keduanya satu orang ternyata sudah ditangkap.
Pasutri asal Tegalrejo, Jogja, Pargono (69) dan Erna Irawati (49), sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan pembangunan apartemen dan cek kosong.
Polisi mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang melibatkan Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis. Ternyata keduanya membuat faktur fiktif Rp 673 juta.