Dari beberapa pasal problematik yang banyak dibahas, salah satu yang penting untuk dikaji adalah mengenai tindak pidana berat terhadap hak asasi manusi.
Kejagung tetapkan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan BTS 4G di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T)
Dirut Bakti Anang Achmad Latif (AAL) ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Ini respon dari Kominfo terkait penetapan tersangka kasus korupsi BTS 4G tersebut.
Minyak goreng sempat menjadi barang langka dan mahal. Ironi memang, masalah tersebut terjadi di Indonesia yang kaya sawit, bahkan boleh dibilang rajanya sawit.