Kota Bandung saat ini berstatus PPKM level 2. Aturan salat tarawih berjamaah di masjid kini sedikit diperlonggar maksimal 75 persen dari total kapasitas masjid.
Seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menerapkan PPKM Level 3 hingga dua pekan ke depan. Seperti apa peraturan yang berlaku?