Bandung PPKM Level 2, Kapasitas Tarawih Berjemaah Bisa 75%

Bandung PPKM Level 2, Kapasitas Tarawih Berjemaah Bisa 75%

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 13:57 WIB
poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Kota Bandung saat ini berstatus PPKM level 2. Pemkot Bandung pun berencana membuka relaksasi usai hampir dua bulan berada di status PPKM level 3.

"Alhamdulillah, Kota Bandung berdasarkan Inmendagari masuk PPKM level 2. Nanti kita akan buat Perwal turunannya untuk merelaksasi beberapa aturan," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota, Rabu (6/4/2022).

Salah satu yang bakal diatur di Perwal itu yakni penambahan kapasitas di beberapa tempat-tempat publik. Bahkan, kapasitas untuk jamaah di tempat ibadah juga bakal ditambah saat PPKM level 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penambahan kapasitas dari yang biasanya 50 persen jadi 60 persen, jam operasional juga dari pukul 21.00 WIB jadi 22.00 WIB. Termasuk tempat ibadah bisa 75 persen, itu bisa untuk tarawih," ungkapnya.

Meski sudah melandai dan berstatus level 2, Yana tempat mengimbau warga agar tak abai prokes. Minimal, kata dia, warga harus tetap menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

"Tetap prokesnya dijaga, minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet, jadi jangan sampai lengah," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali. Lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, PPKM diperpanjang mulai 5-18 April 2022.

Adapun dalam Inmendagri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 April 2022 kemarin, status PPKM Kota Bandung turun dari Level 3 ke Level 2.

(ral/mso)


Hide Ads