Pilkades serentak di Kabupaten Mojokerto akan digelar 14 September 2022. Pesta demokrasi tersebut akan diselenggarakan di 41 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pun memberikan sejumlah arahan agar pilkades serentak berjalan lancar dan berkualitas.
Tahapan Pilkades serentak tahun 2022 dimulai Maret lalu dengan pembentukan panitia tingkat Kabupaten Mojokerto. Saat ini, pada tahap sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan 5-8 April.
Seperti hari ini, sosialisasi Pilkades serentak tahun 2022 digelar di Pendapa Graha Majatama, Kantor Bupati Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan Kapolres Mojokerto Kota. Sosialisasi diikuti para kepala desa, camat dan para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilkades serentak tahun 2022 total di 41 desa dari 15 kecamatan. Di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota ada 8 desa di 3 kecamatan. Sisanya di wilayah Polres Kabupaten Mojokerto," kata Ikfina saat melakukan sosialisasi, Rabu (6/4/2022).
Sebanyak 41 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 14 September 2022 terdiri dari 38 desa yang masa jabatan kadesnya habis tahun ini, 1 desa yang masa jabatan kadesnya habis 2023 yakni Desa Pagerejo di Kecamatan Gedeg, serta 2 desa karena penundaan Pilkades serentak tahun 2019. Yaitu Desa Lakardowo di Kecamatan Jetis dan Desa Talok di Kecamatan Dlanggu.
Rinciannya meliputi Desa Gunungan di Kecamatan Dawarblandong, Desa Canggu, Ngabar, Jetis dan Lakardowo di Kecamatan Jetis, Desa Sidoharjo, Batankrajan dan Pagerejo di Kecamatan Gedeg, Desa Temon, Sentonorejo, Kejagan, Jatipasar dan Wonorejo di Kecamatan Trowulan, serta Desa Mojoranu di Kecamatan Sooko.
Desa Banjaragung dan Puri di Kecamatan Puri, Desa Sadartengah, Gebangmalang dan Ngarjo di Kecamatan Mojoanyar, Desa Pacing, Gayam dan Ngrowo di Kecamatan Bangsal, Desa Sambilawang dan Talok di Kecamatan Dlanggu, Desa Kepuharum, Sawo dan Karangasem di Kecamatan Kutorejo, serta Desa Belahantengah dan Awang-Awang di Kecamatan Mojosari.
Juga Desa Tempuran, Banjartanggul, Randuharjo, Ngrame dan Purworejo di Kecamatan Pungging, Desa Kutogirang, Kunjorowesi dan Candiharjo di Kecamatan Ngoro, Desa Rejosari di Kecamatan Jatirejo, Desa Dilem, Gondang dan Kemasantani di Kecamatan Gondang.
"Semakin besar partisipasi pemilih maka proses Pilkadesnya semakin baik," terang Ikfina.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menjelaskan Pilkades serentak tahun 2022 dibagi menjadi 4 tahap. Sesuai ketentuan Perbup Mojokerto nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades. Pemungutan suara digelar serentak di 41 desa pada 14 September nanti.
"Saya mohon tahapan ini dicermati dan dilakukan betul agar Pilakdes serentak berjalan lancar. Yaitu tahap persiapan, tahap pencalonan, tahap pemungutan dan penghitungan suara, serta tahap penetapan," jelas Ikfina.
Setelah sosialisasi, tahap persiapan Pilkades serentak dilanjutkan pembentukan panitia pilkades tingkat desa oleh BPD 11-25 April, penyusunan rencana biaya pilkades oleh panitia diajukan ke bupati melalui camat 26 April-13 Juni, penyusunan dan penetapan tatib pilkades oleh panitia dikonsultasikan ke BPD dan kecamatan 26 April-13 Juni, panitia mengirimkan SK panitia pilkades ke camat 13 Juni, camat mengirimkan SK panitia pilkades ke bupati dan dan DPMD 14 Juni.
"Pembentukan panitia tingkat desa saya minta tolong kepada para BPD dalam pembentukan panitia harus sesuai aturan untuk menghindari kecurigaan dan prasangka," tegas Ikfina.
Tahap pencalonan dimulai 15 Juni sampai 13 September. Tahap pemungutan dan penghitungan suara pada 14 September. Sedangkan tahap penetapan kades terpilih mulai 15 September sampai 27 Desember 2022. Pada tahap pencalonan, Ikfina mewanti-wanti panitia pilkades tingkat desa selalu berpedoman pada aturan dan menjaga independensi.
"Tahap pemungutan dan penghitungan suara yang harus diperhatikan adalah pilkades dalam situasi pandemi COVID-19, saya minta tolong pelaksanaannya nanti menyesuaikan level PPKM. Para camat harus memonitor, panitia juga harus paham supaya bisa mengatur sesuai ketentuan level PPKM," cetusnya.
Ifkina juga berpesan kepada para Ketua BPD agar menyampaikan laporan hasil pilkades di desa masing-masing sesuai waktu yang ditentukan. Para camat juga tak luput ia beri arahan. Ia meminta para camat rajin monitoring setiap tahap pilkades dan kepatuhan panitia terhadap peraturan.
"Pembangunan desa akan berjalan dengan baik kalau semua elemen bersatu, bekerja sama dan saling mendukung. Kalau pilkades menyisakan ketidakterimaan, nanti sedikit banyak akan berpengaruh terhadap proses pembangunan di desa tersebut. Saya minta tolong siapa pun calonnya tidak hanya diniatkan jadi kades, tapi juga niatnya membangun desa," tandas Ikfina.
(akn/ega)