Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
Sujoko kehilangan lahan senilai Rp 1,5 miliar setelah ditipu oleh Supardi dan Irsad yang berpura-pura meminjam uang untuk proyek. Pelaku ditangkap polisi.