Beragam peristiwa terkini di Jawa Barat tersaji di kanal detikJabar. Salah satunya aksi ayah di Sukabumi menyiksa anak 3 tahun gara-gara dimintai uang jajan.
Motif di balik pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat akhirnya diungkap Mahkamah Agung (MA). Meski demikian, masih ada tanda tanya besar setelah itu. Apa itu?
MA mengatakan peristiwa di rumah Magelang Ferdy Sambo tidak dapat dibuktikan. Meskipun peristiwa di sana membuat Sambo marah hingga terjadi pembunuhan Yosua.
Ferdy Sambo sudah dijebloskan ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup. Hukuman itu sejatinya lebih rendah usai MA membatalkan vonis mati.
Hukuman mati Ferdy Sambo disunat MA menjadi penjara seumur hidup. MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun sehingga layak diringankan hukumannya.