Pria berinisial AA (56) di Manado ditangkap polisi karena menganiaya anak dan istrinya inisial FU (55) pakai parang. Istri pelaku mengalami luka di tangan.
DA (28) warga Desa Pagerwojo, Sidoarjo dilaporkan ke polisi karena menganiaya ibu kandungnya. Penganiayaan berawal saat pelaku minta uang untuk game online.
Ferry Irawan terlihat bolak-balik berjalan menemui penasihat hukumnya sebelum akhirnya duduk tenang saat majelis hakim sidang pembelaan tiba di ruangan.