KPU menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.040.305 pemilih di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pilkada Serentak 2024.
Kemenkum HAM Sumsel memerintahkan seluruh petugas medis di Rutan dan Lapas memeriksa kesehatan warga binaan. Hal ini buntut dua napi meninggal karena sakit.