Kapolda Sumut Irjen Whisnu menanggapi video viral bandar narkoba ngaku menyetor Rp 160 juta ke polisi. Ia janji akan menindak anggotanya jika terbukti bersalah.
Kadiv Propam Polri menyatakan pemecatan Ipda Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT. DPRD NTT minta keterlibatan lembaga independen untuk transparansi kasus.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mendukung pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan barang bukti 5 kilogram sabu yang melibatkan anggotanya.