Heboh Oknum ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anak Kandung, Propam Turun Tangan

Jambi

Heboh Oknum ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anak Kandung, Propam Turun Tangan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 18 Jan 2025 06:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStock)
Jambi -

Video memperlihatkan wanita berinsial PA mengaku menjadi korban pelecehan ayah kandungnya yang berdinas sebagai ASN Polda Jambi viral di media sosial. Saat ini Propam Polda Jambi diturunkan untuk mengungkap kebenaran tersebut.

Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, wanita tersebut mengaku bahwa pelecehan seksual itu terjadi saat dirinya berusia delapan tahun.

Dia baru berani speak up ketika menginjak dewasa, namun selama ini tidak ada yang percaya dengan pengakuannya sehingga dalam video tersebut dia meminta pertolongan Kapolri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya anak dan korban pelecehan seksual oleh bapak kandung saya sendiri bernama Bapak Ferry yang berdinas sebagai staf ASN Polda Jambi. Tolong saya, Pak, Bu, saya selama ini sudah menjadi korban pelecehan sejak saya berumur delapan tahun tapi tidak ada yang percaya pada saya," katanya dalam video tersebut, dikutip Jumat (17/1/2025).

Dalam video itu, dia menceritakan detail pelecehan seksual yang dialaminya. Kejadian itu terjadi tepat saat dirinya mandi di sungai bersama sang ayah setelah berkebun.

ADVERTISEMENT

"Hari itu papa peluk aku dari belakang di bagian dekat rusuk diangkatkan badan aku jadi kayak setara kayak pinggang dia juga. Terus papa buka celana aku, terus menggosikin alat kelaminnya. Kan aku nggak ngerti enggak ngerti, ya, saat itu aku diam aja, karena nggak tahu," lanjutnya dengan menangis mengingat kejadian itu.

Atas kejadian itu, ayah korban meminta dia untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada ibu maupun neneknya.

Respons Polda Jambi

Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi angkat bicara. Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution membenarkan bawa Fery yang disebut dalam video itu merupakan ASN Polda Jambi.

Dia menyebut Bidang Propam Polda Jambi telah diturunkan untuk mencari tahu kebenaran pengakuan korban. Bidang Propam telah memanggil ASN Polda Jambi itu untuk dilakukan klarifikasi.

"Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bidang Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut," kata Amin, Jumat (17/1/2025).

Keterangan pemeriksaan F, kata Amin, dia menyangkal tuduhan tersebut. Dia menyebutkan tidak pernah melakukan pelecehan terhadap korban.

Bidang Propam juga telah meminta klarifikasi kepada korban via telepon. Hal itu dilakukan lantaran korban belum membuat laporan ke polisi. Hal ini dikarenakan sudah tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.

"Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun silam," kata Amin.

Dalam hasil klarifikasi, lanjutnya, korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan HP.

"Sehingga dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di medsos," ujarnya.

Meski demikian, Bidang Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporannya nanti bisa diproses.

"Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads