Oknum Polisi Keroyok Aktivis Lingkungan di Teluk Bintuni Diperiksa Propam

Papua Barat

Oknum Polisi Keroyok Aktivis Lingkungan di Teluk Bintuni Diperiksa Propam

Paulus Pulo - detikSulsel
Senin, 23 Des 2024 18:45 WIB
Aktivis lingkungan berinisial SA di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat Daya, babak belur gegara dikeroyok lima orang pelaku di sebuah kafe.
Foto: Aktivis lingkungan berinisial SA di Kabupaten Teluk Bintuni, dikeroyok. (dok. istimewa)
Teluk Bintuni -

Oknum polisi berinisial DS yang terlibat kasus pengeroyokan aktivis lingkungan berinisial SA di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diperiksa Propam Polda Papua Barat. DS sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"DS sudah diserahkan kepada Dir Propam Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polres Teluk Bintuni Ipda Muhammad Ilham kepada detikcom, Senin (23/12/2024).

Ilham mengatakan DS tetap ditahan di Polres Bintuni bersama empat orang tersangka lainnya. Propam akan memproses sanksi untuk DS setelah ada putusan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Propam akan melakukan proses hukum kepada DS setelah sudah ada putusan dari pengadilan. Hal itu akan menjadi salah satu alat bukti untuk memproses DS," bebernya.

Di sisi lain, Ilham menuturkan DS mengaku hanya ingin melerai keributan tersebut. Namun DS terjatuh diduga karena didorong sehingga ikut melakukan pemukulan ke korban.

ADVERTISEMENT

"Awalnya niat DS meleraikan pertikaian itu, namun karena jatuh yang bersangkutan melakukan pemukulan sebanyak satu kali," ungkapnya.

Dia menambahkan DS saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras). Peristiwa pengeroyokan awalnya terjadi di salah satu kafe kemudian berlanjut ke kafe lainnya.

"Antara pelaku dan korban berdasarkan keterangan bahwa sama-sama mengkonfirmasi minuman keras," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, korban dikeroyok di Kafe Cenderawasih, Teluk Bintuni pada Jumat (20/12) sekitar pukul 00.30 WIT. Polisi yang melakukan penyelidikan menetapkan 5 orang tersangka termasuk DS.

"Menahan 5 orang pelaku dengan inisial FW, MK, LA, BH dan DS salah satu oknum anggota Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Ilham.




(hsr/asm)

Hide Ads