Sejumlah ketua organisasi di Medan dikabarkan ditangkap oleh Polisi. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut para mahasiswa itu telah bebas.
Direktur perumahan, Fatimatul Zahro (28) dibekuk polisi setelah sempat buron. Wanita muda ini menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 2,7 miliar.