Sejumlah ketua organisasi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan ditangkap oleh Polrestabes Medan. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut para mahasiswa itu telah bebas.
"Sudah keluar kan, sudah aman, sudah di luar itu," kata Whisnu, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan dikabarkan ditangkap. Mereka ditangkap oleh Polrestabes Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat orang yang ditangkap. Mereka diduga ditangkap karena terlibat pemerasan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun tidak membantah hal tersebut. Namun, dia tidak merinci kasus itu karena akan dirilis besok.
"Besok ya dirilis," kata Teddy saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (7/8).
Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution juga menyampaikan bahwa kasus itu akan dirilis besok. Dia mengaku belum menerima data terkait kasus tersebut dari Reskrim.
"Besok saja, besok dirilis. Belum tahu saya, belum konfirmasi sama Reskrim, nanti saya konfirmasi dulu ya," ujarnya.
Namun, hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung dirilis oleh Polrestabes Medan. detikSumut telah berulangkali melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas Polrestabes Medan terkait kelanjutan kasus itu. Namun, tidak ada respons yang diberikan ketiganya hingga saat ini.
(dhm/dhm)