Kapal longboat pengangkut 9 PMI ilegal tenggelam di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Enam orang berhasil diselamatkan, sementara tiga lainnya masih dicari.
Pekerja migran Indonesia, I Komang Sudiarna, meninggal tertimpa loader di Jepang. Proses pemulangan jenazah masih menunggu investigasi kepolisian setempat.
Hafidz Maskur, warga Kecamatan Balen, Bojonegoro ditangkap polisi karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia kerap mengirim tenaga kerja migran ilegal.
Polres Bojonegoro amankan HD, pelaku perdagangan orang yang mengirim 200 tenaga kerja ilegal ke luar negeri sejak 2007. Korban tertipu janji kerja di Malaysia.
Kementerian P2MI berhasil mencegah 5 orang pekerja migran ilegal yang akan ke Kamboja. Mereka mengaku melihat iklan di Facebook untuk menjadi marketing.