Hafidz Maskur, warga Kecamatan Balen, Bojonegoro ditangkap polisi karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia diketahui kerap mengirim tenaga kerja migran secara ilegal.
"Rata rata kebanyakan pria yang dikirim pelaku untuk ke Malaysia, Singapura ada lagi ke Polandia," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono kepada detikJatim, Kamis (2/1/2024).
Bayu menambahkan, modus yang dijalankan pelaku yakni menawari korban bekerja pada sebuah laundry hotel, namun sampai di lokasi negara yang dituju, korban hanya bekerja di laundry pertokoan dengan upah yang sangat minim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan iming-iming gaji besar. Tapi yang terjadi korban hanya kerja di tempat laundry kecil dengan upah per jam," beber Bayu.
Masih kata Bayu, selama ini, pelaku diketahui telah mengirim pekerja migran secara ilegal sekitar 5 tahun terakhir ke sejumlah negara. Atas aksinya ini, ia kerap mendapat imbalan ratusan juta dari jaringannya di luar negeri.
"Kalau kita cek di rekening bank tersangka, tercatat ada pendapatan dengan total senilai Rp 800 juta. Itu kalau kita lihat untuk 5 tahun terakhir. Uang itu dikirim dari luar negeri," jelas Bayu.
Selain dari jaringannya, lanjut Bayu, pelaku juga kerap meminta uang dari para calon tenaga kerja yang hendak dikirim ke luar negeri. Biasanya para korban diminta rata-rata Rp 2,5 juta dengan dalih untuk pengurusan paspor.
Para pekerja migran ilegal ini biasanya juga dikirim oleh pelaku melalui Bandara Juanda tujuan Batam, setibanya di sana, baru korban lanjut menggunakan transportasi kapal laut dengan berbagai negara.
Negara yang menjadi tujuan pun beraga seperti Malaysia, Hongkong, Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Jepang, Korea, Polandia, Brunei Darussalam, dan Australia. Namun tersangka mengaku lebih banyak mengirimkan pekerja migran secara illegal ke Malaysia.
"Pengakuan tersangka ini lebih banyak Kirim PMI ilegal ke negara Malaysia dengan alasan dekat, mudah serta tidak diwajibkan untuk bisa berbahasa Inggris," terang Bayu.
Dikatakan Bayu, kasus TPPO ini terungkap setelah salah satu korbannya melaporkan pelaku. Korban melapor setelah pulang dari Malaysia menjadi tenaga kerja migran.
(abq/fat)