Lansia inisial AG (67) ditangkap atas pencurian emas 2,6 Kg hiasan kepala kubah Masjid di Buru, Maluku. Pelaku berdalih aksinya didasari dirinya terlilit utang.
Guru mengaji AG (67) ditangkap dan jadi tersangka kasus pencurian 2,6 kilogram emas yang merupakan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Pencuri hiasan emas seberat 2,6 kg di kubah Masjid Al-Huda, Maluku, akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial AG ditangkap saat hendak kabur ke Maluku Utara.
Guru mengaji berinisial AG (67) ditetapkan sebagai tersangka pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial AG (67) ditangkap polisi karena mencuri emas 2,6 kilogram hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Kejadian hilangnya hiasan emas berlafaz Allah seberat 2,6 kg di kubah masjid Maluku bikin warga kaget. Berikut fakta-fakta kejadian itu yang perlu kamu tahu: