Guru Ngaji Curi Hiasan Emas Kubah Masjid 2,6 Kg

Regional

Guru Ngaji Curi Hiasan Emas Kubah Masjid 2,6 Kg

Tim detikSulsel - detikSumut
Rabu, 13 Mar 2024 12:43 WIB
Kepala kubah emas masjid di Buru, Maluku raib digasak maling. Dokumen Istimewa
Foto: Kepala kubah emas masjid di Buru, Maluku raib digasak maling. Dokumen Istimewa
Buru -

Guru mengaji berinisial AG (67) ditangkap dan jadi tersangka kasus pencurian 2,6 kilogram emas yang merupakan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.

"Tersangka melakukan pencurian tiang Alif kubah masjid berlafal Allah dalam bahasa Arab yang terbuat dari emas seberat 2,6 Kg menggunakan 2 tangga terbuat dari kayu," ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang dilansir detikSulsel, Rabu (13/3/2024).

Tersangka menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter saat mengambil emas tersebut. Ia awalnya meletakkan kedua tangga itu di samping masjid, Senin (4/3) pukul 02.00 WIT. Selain itu, ia juga membawa tali nilon dan kayu sepanjang 5 meter yang ujungnya sudah dipaku besi pengait untuk mengambil emas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap AG, pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda, Buru, Maluku.Polisi menangkap AG, pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda, Buru, Maluku. Foto: Polisi menangkap AG, pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda, Buru, Maluku. (Dok. Polres Buru)

"Tersangka memikul tangga 5,18 meter ke dalam mesjid melalui pintu belakang, tersangka kembali lagi mengangkat tangga yang panjangnya 3 meter kembali ke dalam mesjid," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, tersangka beraksi dengan memanjat tangga panjang 5 meter dan 3 meter pada tembok samping bagian luar mimbar masjid. Kemudian mengambil kayu yang sudah dirancangnya tersebut di atas mimbar.

"Setelah itu tersangka berdiri di atas mimbar dan menaikkan kayu yang sudah dirancang ke atas (bagian atap) masjid, diikuti dengan tangga 3 meter, setelah itu Tersangka mulai memanjat tembok masjid, setelah di atas masjid tersangka naik ke kubah masjid," kata Sulastri.

Usai berjibaku memanjat kubah masjid, pelaku lalu mengaitkan kayu yang telah dirancangnya tersebut untuk mengambil huruf alif dari emas di kubah masjid.

"Kemudian tersangka naik di atas tangga setelah tiba di ujung tangga Tersangka ambil dan angkat kayu yang dirancang tersebut serta mengaitkan besi tersebut di tiang Alif setelah terkait tersangka tarik kayu tersebut 3 kali hingga tiang alif tersebut jatuh di atap seng masjid," katanya.

Pelaku pun baru tuntas melakukan aksinya pukul 05.00 WIT hingga akhirnya seorang warga bernama Ibrahim menyadari emas hiasan di kubah masjid tersebut telah dicuri pada pagi harinya.

Saat itu ia tengah menyeruput kopi di teras rumahnya yang bertepatan di depan masjid. Ia pun menyadari ada yang janggal dari kubah masjid tersebut.

"Dia merasa janggal setelah melihat kepala kubah emas masjid berukiran lafaz Allah sudah tidak ada lagi di tempatnya," kata Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada detikcom, Selasa (5/3).




(nkm/nkm)


Hide Ads