Polsek Kembangan menangkap dua pengedar narkoba, RRF dan MS, di Cengkareng dan Grogol Petamburan. Barang bukti termasuk sabu dan vape berisi etomidate.
Seorang resividis penipuan ditangkap karena kembali beraksi di Boyolali. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Gus dan menipu korban hingga ratusan juta.
Oknum guru ngaji AC (47) ditangkap polisi setelah video pencabulan muridnya viral. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Proses hukum sedang berlangsung.
Ahmad Royani menggugat aturan perpanjangan SIM yang ketat ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai tidak adanya masa tenggang merugikan hak konstitusionalnya.