Buntut Panjang Video Mesum Pelajar Banyuwangi, Pemeran Pria Kini Dibui

Round Up

Buntut Panjang Video Mesum Pelajar Banyuwangi, Pemeran Pria Kini Dibui

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 05 Agu 2026 06:37 WIB
persetubuhan ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Banyuwangi -

Kasus video mesum pelajar di Banyuwangi berbuntut panjang. Kini, pemeran pria atau pelajar sekolah menegah kejuruan (SMK) berinisial MD (17) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyebut, tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, MD juga telah ditahan sejak tanggal 1 Agustus 2026.

Lanang menambahkan, penetapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua pemeran perempuan. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga saksi dan mengumpulkan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara dan pemenuhan alat bukti yang cukup," ujar Lanang kepada detikJatim, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait persetubuhan anak. Antara lain Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No 1 Tahun 2026.

Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Selain pemeran pria, polisi juga kini memburu pelaku penyebar video mesum. Ini setelah pihaknya menetapkan tersangka pemeran pria.

Lanang menjelaskan, untuk kasus penyebar berbeda dengan pemeran dalam video. Penyebar bakal dikenakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah mendistribusikan video hingga viral di media sosial.

"Ini yang sedang kita lakukan penyelidikan. Kasus penyebaran video tersebut merupakan perkara yang berbeda dari yang sedang kita tangani saat ini," jelas.

Tersangka sendiri diketahui telah muncul dalam sebuah video klarifikasinya, ia mengakui bahwa dalam video adalah dirinya serta meminta maaf.

"Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang," ujar MD dalam rekaman video.

"Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun," tambahnya.

Sebelumnya, jagat maya di Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara bernuansa erotis yang memuat ucapan 'yang wis yang'. Potongan suara tersebut ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan video di media sosial dan diduga berasal dari video asusila yang melibatkan dua pelajar.

Video berdurasi singkat yang diduga menjadi sumber suara tersebut, beredar luas melalui grup-grup WhatsApp. Dugaan keterlibatan pelajar di bawah umur membuat kasus ini memicu keprihatinan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diduga pertama kali beredar dari satu grup WhatsApp pelajar ke grup lainnya hingga akhirnya menyebar lebih luas.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads