Irjen Ferdy Sambo banding atas pemecatan usai terlibat otaki pembunuhan Brigadir J. Kapolri menyebut banding merupakan hak dari eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Sebelum dipecat Polri, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri, yang salah satu tugasnya menegakkan etik anggota Polri.
Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tapi Ferdy Sambo menyatakan banding dipecat Polri.