Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara serempak di berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir.
Dirjen Diktiristek Abdul Haris sebut hanya 3,7& dari total mahasiswa baru 2024 yang masuk kelompok UKT tinggi (UKT 8-12). Bagaimana dengan yang lainnya?