Warga Tegal Lempuyangan menolak kompensasi Rp 250 ribu per meter persegi dari PT KAI. Mereka anggap nilai tersebut tidak mencukupi untuk bangunan permanen.
Atalarik Syach mengaku dizalimi setelah rumahnya dieksekusi paksa. Ia masih berjuang dalam sengketa tanah yang melibatkan dokumen hilang dan klaim pihak lain.