Asep Yadi Nurul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Tasikmalaya atas ulah keji menyiksa bayi monyet. Begini komentar Walhi Jabar atas putusan itu.
Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (24/5). Dari mulai siswa SMAN 21 Bandung yang unjuk rasa hingga vonis hakim terhadap pelaku penyiksa monyet.