Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki luas 35.747,50 km², lebih besar dari Jawa Barat yang luasnya 35.377,76 km².
Prabowo mencabut izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat